You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan, ada 216 PKL yang diajukan untuk menjalani sidang tipiring.

"Yang mengikuti sidang ada 156 PKL. Sedangkan yang tidak hadir berjumlah 59 PKL dan verstek satu PKL," ujar Santoso, Jumat (15/9).

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,11 Miliar

Dari sidang yang diketuai Hakim Hastopo itu, masing-masing PKL yang ikut sidang didenda Rp 100 ribu, ditambah dengan ongkos perkara Rp 2.000. Di antara para PKL yang mengikuti sidang, satu di antaranya merupakan penebang pohon ilegal dan dikenakan denda hingga Rp 25 juta.

"Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000. Diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakpus untuk disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4458 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik