You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan, ada 216 PKL yang diajukan untuk menjalani sidang tipiring.

"Yang mengikuti sidang ada 156 PKL. Sedangkan yang tidak hadir berjumlah 59 PKL dan verstek satu PKL," ujar Santoso, Jumat (15/9).

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,11 Miliar

Dari sidang yang diketuai Hakim Hastopo itu, masing-masing PKL yang ikut sidang didenda Rp 100 ribu, ditambah dengan ongkos perkara Rp 2.000. Di antara para PKL yang mengikuti sidang, satu di antaranya merupakan penebang pohon ilegal dan dikenakan denda hingga Rp 25 juta.

"Jadi total keseluruhan, biaya denda dan ongkos perkara sebesar Rp 40.914.000. Diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakpus untuk disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1097 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing